Mohammad Tabrani, Pahlawan Pencetus Bahasa Indonesia

Mohammad Tabrani via RRI

Poin ketiga dari Sumpah Pemuda menandai langkah-langkah dalam pembentukan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran Mohammad Tabrani, salah satu inisiator Sumpah Pemuda.

Kelahiran bahasa Indonesia memiliki keterkaitan yang erat dengan Sumpah Pemuda. Dapat dilihat bahwa semangat untuk menetapkan poin Sumpah Pemuda, yang dihasilkan dari Kongres Pemuda ke-1, menyatakan, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.”

Meskipun sejarah hanya mencatat Muhamad Yamin, Sanusi Pane, dan Sutan Takdir Alisyahbana sebagai tokoh yang terkait dengan bahasa Indonesia, perlu dicatat bahwa Mohammad Tabrani Soerjowitjirto, atau yang lebih dikenal sebagai M.Tabrani, juga berperan penting. Ia lahir di Pamekasan, Madura, pada 10 Oktober 1904, dan dikenal sebagai tokoh Jong Java.

Peran Mohammad Tabrani dalam Lahirnya ‘Bahasa Indonesia’

Peran penting Tabrani terkait kelahiran bahasa Indonesia adalah saat diadakan Kongres Pemuda I yang dilaksanakan pada 30 April – 2 Mei 1926 di Loge Ster in Het Oosten (Loji Bintang Timur), Batavia. Sekarang di sekitar Jalan Budi Utomo, Jakarta.

Sebagai pemakarsa, Tabrani yang mewakili Jong Java ditunjuk sebagai ketua panitia dengan Djamaludin Adinegoro, wakil Jong Sumatranen Bond sebagai sekretaris Panita. Sebagai ketua panitia, Tabrani membuka kongres tersebut. Sambutannya menekankan pentingnya bahasa persatuan untuk mengutarakan kebudayaan masa depan Indonesia. Salah satu bahasa yang memiliki modal menjadi bahasa persatuan adalah bahasa Melayu.

Dalam kongres itu, ia ikut menjadi perumus putusan kongres bersama Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond, dan Sanusi Pane wakil dari Jong Bataks. Muhammad Yamin dan Sanusi pane tidak hanya tokoh pergerakan tetapi juga menguasai bahasa, sastra, sejarah dan bidang lainnya.

Sumpah pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 yang kita kenal selama ini, konsepnya dirumuskan pada Kongres Pemuda I. Saat-saat terakhir kongres I akan berakhir, para perumus masih mempermasalahkan apakah akan menyebut bahasa persatuan bangsa Indonesia itu Bahasa Melayu, karena bahasa itu sesuai yang diusulkan Muhamad Yamin dengan dukungan Djamaludin Adinegoro.

Konsep Sumpah Pemuda yang diusulkan Muhamamad Yamin adalah:

1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia;
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia;
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Melayu.

Sedangkan Tabrani dengan dukungan dari Sanusi Pane, menyetujui butir 1 dan 2 tetapi menolak butir no. 3. Ia berpendapat, kalau tumpah darah dan bangsa disebut Indonesia, maka bahasa persatuannya harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu. Usul itu disetujui bersama pada 2 Mei 1926, walaupun diterima oleh Muhamad Yamin dengan berat hati.

Usulan itu kemudian menghasilkan keputusan Kongres I dan dikukukan dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928 berupa Sumpah Pemuda. Jelas bagi kita bahwa bahasa persatuan itu adalah Bahasa Melayu yang kemudian diberi nama baru bahasa Indonesia.

Meskipun Tabrani tidak mengklaim bahwa arsitek bahasa persatuan adalah dirinya. Berdasarkan itu, Harimurti Kridalaksana, linguis atau ahli bahasa dari Universitas Indonesia dalam bukunya ‘Masa-masa Awal Bahasa Indonesia (2010)’ berpendapat 2 Mei 1926 adalah hari kelahiran bahasa Indonesia, yakni ketika Tabrani menyatakan bahwa bahasa bangsa Indonesia haruslah bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu.

Maka, dalam keputusan final dalam point ketiga dalam Sumpah Pemuda sebagai hasil dari Kongres Pemuda ke-1 adalah Bahasa Indonesia. Dan keputusan mutlak lahirnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan Kebhinekaan di Indonesia yang hingga kini dijunjung tinggi hingga detik ini.

Kini, M. Tabrani dianugerahi gelar pahlawan nasional berdasarkan surat nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 karena dianggap berjasa dalam memperjuangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.